Kejahatan TI yang terjadi di internet - EPTIK
posted by FAUZI AL FAJAR
1. Kejahatan
yang terjadi di internet terdiri dari berbagai macam jenis dan cara yang bisa
terjadi. Menurut anda motif apakah yang dapat mempengaruhi kejahatan TI
Jawab:
Motif Kriminalitas. Motif ini
biasanya menggunakan internet hanya sebagai sarana kejahatan. Contoh motif
semacam ini adalah carding, yaitu pencurian nomor kartu kredit milik orang lain
untuk digunakan dalam transaksi perdagangan di internet.
2. Sebutkan
contoh-contoh kasus kejahatan TI yang sedang trend (viral) saat ini. Dan
menurut anda apa motif kejahatan tersebut
Jawab:
Jual beli online, modus ini biasanya
ketika seseorang menjual barang dengan harga murah via online baik itu dari
situs jual beli online atau jualan via aplikasi wa, facebook, instagram, dll.
Ketika kita sudah transfer uang barang yang kita pesan tidak akan pernah
dikirim. Menurut kami ini motif kriminalisasi, hanya untuk keuntungan pribadi
bagi pelakunya.
3. Berdasarkan
contoh kasus (sesuai jawaban no.2), menurut anda apakah upaya-upaya yang dapat
kita lakukan untuk menanggulangi kejahatan TI
Jawab:
- Pengamanan terhadap sistem keamanan untuk mencegah dimasuki oleh orang yang tidak diinginkan
- Dalam kasus penipuan jual beli online diharapkan agar pembeli lebih mengecek dahulu reputasi toko yang dituju dan tidak mudah percaya pada harga murah yang dijual secara online
4. Berdasarkan
jawaban no.2, sebutkan pasal yang mengaturnya dalam UUITE.
Jawab:
UU
No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), maka
pasal yang dikenakan adalah pasal 28 ayat (1), yang berbunyi sebagai berikut:
“Setiap
orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan
yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik
Komentar
Posting Komentar